DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017
DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017 - Merupakan artikel yang akan saya bahas dengan tema Kurikulum Nasional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Download, yang kami tulis ini dapat anda pahami. Baiklah, selamat membaca dan terima kasih atas partisifasi bapak ibu telah berkunjung pada
DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017, Kurikulum Nasional,
Artikel Download, jangan lupa lampirkan komentar apabila bapak ibu menemukan kendala atau tidak memahami tentang artikel DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017 yang saya buat ini.ah, selamat membaca
link : DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017
Kata Kunci; DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017, Kurikulum Nasional, Artikel Download,
DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017 ini merupakan artikel yang akan dibahas pada pertemuan kali ini. Bapak ibu pernah ga ikut seleksi guru berprestasi? ini berlaku buat guru PNS dan NON PNS juga. Bagi bapak ibu yang mempunyai keahlian dan menonjol dalam bidang akademik, menurut saya segera calonkan diri untuk menjadi guru berprestasi tingkat nasional. Saya yakin bapak ibu semua mampu untuk mengikuti seleksi guru berprestasi ini. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, guru tidak hanya memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi siswa, keluarga maupun masyarakat. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global.
Persyaratan peserta pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat nasional, terdiri dari persyaratan akademik, persyaratan administratif, dan persyaratan khusus.
1. Persyaratan Akademik:
- Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan mata pelajaran di Sekolah Dasar.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Guru Sekolah Dasar yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
- Aktif melaksanakan proses pembelajaran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
- Mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, yang dibuktikan dengan SK calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau SK Pengangkatan dari yayasan/pengelola bagi guru bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan belum pernah mengikuti pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional.
- Melaksanakan beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu yang dibuktikan dengan fotokopi SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar.
- Tidak pernah dikenai hukuman selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah yang diketahui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
- Melampirkan bukti prestasi yang dicapai dalam bentuk laporan tertulis (evaluasi diri) yang disahkan oleh kepala sekolah dan dilampirkan rekomendasi dari dewan guru atau komite sekolah bahwa guru yang bersangkutan adalah Guru Sekolah Dasar Berprestasi melebihi guru lain.
- Melampirkan penilaian pelaksanaan pembelajaran dan kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun terakhir (format terlampir dalam dokumen portofolio).
- Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik berupa rekomendasi dari penanggung jawab organisasi kemasyarakatan yang disyahkan oleh kepala sekolah.
- Melampirkan portofolio (format terlampir), bagi:
- Guru Sekolah Dasar yang meraih peringkat 1 tingkat sekolah akan mengikuti 7 pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi di tingkat kecamatan/UPTD;
- Guru Sekolah Dasar yang meraih peringkat 1 tingkat kecamatan/UPTD akan mengikuti pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi ditingkat kabupaten/kota
- Guru Guru Sekolah Dasar Berprestasi yang meraih peringkat 1 di tingkat kabupaten/kota yang akan mengikuti pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi di tingkat provinsi;
- Guru Sekolah Dasar yang meraih peringkat 1 di tingkat provinsi yang akan mengikuti pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi di tingkat nasional;
10 Belum pernah meraih predikat Guru Sekolah Dasar Berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional atau meraih predikat Guru Sekolah Dasar Berprestasi Peringkat 1 tingkat provinsi tiga tahun terakhir.
11. Apabila terjadi penggantian finalis tingkat nasional harus disertai dengan SK dari Gubernur.
3. Persyaratan Khusus
Peserta pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi wajib:
- membuat potofolio sesuai contoh pada Lampiran 3 dan semua dokumen portofolio yang sudah diterima oleh panitia pusat adalah final, tidak dapat diganti atau ditambah. Portofolio yang diserahkan kepada panitia nasional hasil karya 4 (empat) tahun terakhir.
- membuat dan menyerahkan karya tulis ilmiah ( penelitian tindakan kelas/ PTK, karya inovatif), karya sendiri yang dibuktikan dengan pernyataan orisinalitas di atas kertas bermeterai Rp. 6.000.- dan diketahui oleh kepala sekolah (format lampiran 5) . Karya tulis ilmiah yang disusun akan dipresentasikan pada pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai dengan tingkat pusat.
- memiliki kinerja dan kompetensi yang melampaui standar nasional dengan melampirkan hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan/atau tugas tambahan lainnya yang relevan dengan fungsi sekolah tahun 2016 sesuai dengan ketentuan dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru, Permenegpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya..
- Apabila belum melaksanakan penilaian kinerja guru dan/atau tugas tambahan lainnya yang relevan pada tahun 2015, sekurang-kurangnya melaksanakan penilaian kinerja guru untuk penilaian formatif pada awal tahun 2016 dengan menggunakan instrumen sebagaimana tertuang dalam Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Laporan Hasil PKG dan/atau guru tugas tambahan lainnya berdasarkan hasil observasi tugas utama guru pada satuan pendidikan dengan menggunakan ketentuan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 yang meliputi:
- Rekap Hasil PK Guru Kelas/Matapelajaran, yang ditandatangani oleh Guru yang Dinilai, Penilai, dan Kepala Sekolah,
- Format Hasil Nilai per kompetensi yang memuat skor per indikator dalam satu kompetensi, untuk semua kompetensi (misal untuk guru kelas/matapelajaran adalah 14 kompetensi atau untuk guru BK 17 kompetensi)
- Format Hasil Sebelum Pengamatan, Selama Pengamatan, dan Setelah Pengamatan
- Dapat ditambah Format Hasil Pemantauan, dan Jurnal Hasil Pemantauan
- Dapat ditambah Format Verifikasi Hasil Penskoran indikator dan Penilaian setiap kompetensi
6. Setiap calon Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional wajib menyampaikan Video pelaksanaan pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Video pelaksanaan pembelajaran dengan durasi satu jam pelajaran. Rambu-rambu pembuatan video mengacu kepada Lampiran 4 pedoman ini;
- RPP dan silabus untuk materi pelajaran yang divideokan;
- Penjelasan tentang rekaman proses pembelajaran yang disajikan.
Silahkan bapak ibu yang membutuhkan file tentang DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017 dapat didownload pada link berikut:
<<<PETUNJUK TEKNIS GURU BERPRESTASI>>>
<<<PERSARATAN GURU BERPRESTASI>>>
<<<SURAT EDARAN DIRJEN GTK TENTANG GURU BERPRESTASI>>>
Demikian artikel tentang DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017 yang bisa saya sajikan. semoga bermanfaat untuk bapak ibu. Ayo bapak ibu semangat ya, majukan dunia pendidikan kita. Kesuksesan anak bangsa ada di gengaman kita. Guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, pekerjaanmu sangat mulia. Semoga dengan hati ikhlas dalam bekerja sehingga dapat pahla yang berlimpah ruah dari allah swt. AMIN. Jangan lupa berikan komentar yang positif ya pa bu untuk saya gunakan dalam perbaikan artikel ini menjadi lebih bagus lagi.
Judul : DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017link : DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017
Kata Kunci; DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS DAN PERSARATAN SELEKSI PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2017, Kurikulum Nasional, Artikel Download,